Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2022/PN Pml WAHYU TITIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 07 Feb. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WAHYU TITIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Tanggal dan bulan  lahir pemohon didalam akta kelahiran pemohon No. 3327-LT-04122013-0165 tertanggal 4 Desember  2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama WAHYU TITIS lahir pada tanggal 7  Februari  2003 jenis kelamin Laki-laki  dari orang tua bernama WARDI dan MARINI diperbaiki menjadi  tertulis dan terbaca nama WAHYU TITIS lahir pada tanggal 18 September 2003 Jenis kelamin Laki-laki dari orang tua WARDI dan MARINI
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Tanggal dan bulan  lahir anak pemohon di Akta Kelahiran tersebut diatas kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak