1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama MUHAMMAD FAHMI FADHULLAH sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 02-12-2022, Nomor : 3327-LT-02122022-0049 menjadi ELZIO SYAFIQ ATHARRAZKA adalah sah menurut hukum.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pemalang, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu.
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Atau : Memberikan Penetapan lain menurut kebijaksanaan Hakim. |