Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2026/PN Pml MIRZA FATA ALAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2026/PN Pml
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MIRZA FATA ALAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIWIT KUSTIONOMIRZA FATA ALAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa atas nama Pemohon “MIRZA FATA ALAM” yang awalnya lahir pada Tanggal 07, Bulan Januari dan Tahun 1990 menjadi Tanggal 29, Bulan Desember dan Tahun 1994.
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Akta Kelahiran yang awalnya lahir pada tanggal 07 Januari 1990 menjadi tanggal 29 Desember 1994.
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat perubahan atas tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon MIRZA FATA ALAM menjadi 29 Desember 1994.
5. Membebankan biaya yang timbul sesuai aturan yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak