| Dakwaan |
Bahwa Nama : SUHERNI Binti CASMO, umur : 45 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 10 Juni 1979, Jenis kelamin : Perempuan, Suku : Jawa, Bangsa : Indonesia, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan : SMP, Agama : Islam, Alamat : Dusun Silanjar Desa Jebed Selatan rt 002/ rw 004 Kec.Taman Kabupaten Pemalang, menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekitar jam 21.40 wib di Warung Makan Bakso Balungan desa Cibelok Kec. Kec. Taman Kab. Pemalang, milik Saudari Suherni telah melakukan kejahatan / pelanggaran : Menjual minuman beralkohol tanpa ijin |