Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2026/PN Pml SULASTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2026/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SULASTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama Soekim (Kakek Pemohon) karena sakit;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Soekim (Kakek Pemohon) tersebut;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak