Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2022/PN Pml ROHYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal Surat Jumat, 04 Feb. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROHYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberika ijin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan nama dan tempat lahir anak pemohon yang semula tertulis pada Akta Kelahiran Nomor : 3671-LT-09122021-0017, tertanggal 14 Desember 2021 yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh pejabat Pencatatan Sipil Kota Tangerang dari semula nama KHAIRUL ADNAN lahir di Tangerang menjadi Nama KHAERUL ADNAN lahir di Pemalang;
  3. Memerintahkan kepada petugas Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat tentang perbaikan tersebut pada catatan pinggir pada Akta Kelahiran dimaksud kedalam register tahun berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak