|
TERSANGKA :
Nama : MUHAMMAD RIZAL RIFA’I BIN EKO SUSILO umur : 24 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 18 Maret 2002, Jenis kelamin : Laki-laki , Suku : JAWA, Bangsa : INDONESIA, Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja , Agama : ISLAM, Alamat : Dusun 01 Gandu RT 001/RW 001 Desa Gandu Kec. Comal Kab. Pemalang menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Rabu tanggal 30 September 2026 sekitar jam 20.00 WIB di Ruko Eks Terminal Petarukan Kab. Pemalang tersangka diduga menjual secara eceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan A, golongan B dan golongan C dan/atau menjual langsung untuk diminum di tempat, di lokasi kios-kios kecil sesuai dengan Pasal 16 Ayat (1) huruf a jo Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.--------
|