Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2026/PN Pml AGUS TRI ADHONI LUKMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2026/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1AGUS TRI ADHONI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SLAMET MAUZUN, S.H., M.H.AGUS TRI ADHONI
Tergugat
NoNama
1LUKMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi (Cidera Janji);
3. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Surat Pernyataan Hutang Piutang tertanggal 15 Juli 2019;
4. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 00225 atas nama LUKMAN sah menjadi milik Penggugat;
5. Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah dan bangunan yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 00225 tanpa syarat;
6. Menyatakan jaminan dapat dieksekusi sita jaminan (conservatoir beslag);
7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak