Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G/2026/PN Pml H. SLAMET UDIARSO, S.Pd., M.M BAMBANG SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2026/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1H. SLAMET UDIARSO, S.Pd., M.M
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eko Kusworo Nugroho SHH. SLAMET UDIARSO, S.Pd., M.M
Tergugat
NoNama
1BAMBANG SUTRISNO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
12. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN PEMALANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah jual-beli antara Penggugat sebagai pembeli dengan Tergugat sebagai penjual atas sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya dengan SHM No. 1039, luas + 185 m2 atas nama Bambang Sutrisno, surat ukur/ gambar situasi tanggal 27 Februari 1982, Nomor: 2233/1982, terletak di Desa Beji, Kec. Taman, Kab. Pemalang.
3. Menyatakan sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya dengan SHM No. 1039, luas + 185 m2 atas nama Bambang Sutrisno, surat ukur/ gambar situasi tanggal 27 Februari 1982, Nomor: 2233/1982 tersebut diatas adalah milik Penggugat.
4. Menghukum/ memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan proses peralihan hak (balik nama) tanah objek sengketa yang tersebut dalam SHM No. 1039, luas + 185 m2 atas nama Bambang Sutrisno, surat ukur/ gambar situasi tanggal 27 Februari 1982, Nomor: 2233/1982 menjadi atas nama Penggugat.
5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.

ATAU : memberikan putusan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak