|
TERSANGKA :
Nama : RIO EFENDI BIN TARNOTO umur : 32 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 18 Maret 1994, Jenis kelamin : Laki-laki , Suku : JAWA, Bangsa : INDONESIA, Pekerjaan : Wiraswasta , Agama : ISLAM, Alamat : Grogol RT/RW 009/004 Desa Blado Kec. Blado Kab. Batang menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Senin tanggal 2 November 2026 sekitar jam 22.00 WIB di Toko Bu Cames Desa Muncang Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang tersangka diduga menjual secara eceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan A, golongan B dan golongan C dan/atau menjual langsung untuk diminum di tempat, di tempat yang berdekatan dengan pemukiman sesuai dengan Pasal 16 Ayat (1) huruf b jo Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.--------
|