| Dakwaan |
Bahwa Nama : BAMBANG AGUS PRAMONO bin TUSMAN umur : 60 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 19 Oktober 1964, Jenis kelamin : Laki-laki , Suku : JAWA, Bangsa : INDONESIA, Pekerjaan : Pedagang , Agama : ISLAM, Alamat :Jl. P. Kemerdekaan Karangtuang, RT 002/RW 011, Kelurahan Beji, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar jam 21.30 WIB di Toko 391 Kelurahan Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, tersangka diduga melakukan Pelanggaran : Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, melanggar Pasal 16 Ayat (1) huruf a jo Pasal 29 |