| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di rumah Jl. Samosir Timur IV RT 003 RW 014 Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang pada tanggal 15 Februari 2002 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Ahmad Sahoni karena sakit;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Ahmad Sahoni tersebut;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; |