| Dakwaan |
TERSANGKA :
Nama : YOSEP RINANTA LINDE BIN YOHANES umur : 36 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 9 September 1990, Jenis kelamin : Laki-laki , Suku : JAWA, Bangsa : INDONESIA, Pekerjaan : Wiraswasta, Agama : ISLAM, Alamat : Banjardawa RT 002/RW 008 Desa Banjardawa Kecamatan Taman Kab. Pemalang menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Rabu tanggal 30 September 2026 sekitar jam 21.30 WIB di Desa Cibelok Kecamatan Taman Kab. Pemalang tersangka diduga menjual secara eceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan A, golongan B dan golongan C dan/atau menjual langsung untuk diminum di tempat, di tempat yang berdekatan dengan pemukiman sesuai dengan Pasal 16 Ayat (1) huruf b jo Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.-------- |