Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2025/PN Pml Dr. Drs. Iskandar SH,MH., 1.1. ANGGA RIZKIKA
2.2. CITRA APRILIA RAHMAN
3.3. SURYA RAMADHAN
4.4. RHAESYZA OKTAVIA ANDRIYATI
5.5. RIWAYATI
6.6. SITI WARTININGRUM
7.7. SITI INTI MURAHMININGRUM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 13 Mei 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Dr. Drs. Iskandar SH,MH.,
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
11. ANGGA RIZKIKA
22. CITRA APRILIA RAHMAN
33. SURYA RAMADHAN
44. RHAESYZA OKTAVIA ANDRIYATI
55. RIWAYATI
66. SITI WARTININGRUM
77. SITI INTI MURAHMININGRUM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
11. KEMIS SUKIDI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum


1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( Conservatoir Beslag ) terhadap harta milik Para Tergugat;
3. Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat tidak membayar upah ( Honor ) Advokat dan biaya-biaya operasional lainya adalah merupakan perbuatan ingkar janji ( Wanprestasi ) yang berakibat timbulnya kerugian bagi Penggugat dan Turut Tergugat;
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kepada Penggugat dan Turut Tergugat upah ( Honor ) Advokat dan biaya-biaya lainya yang berjumlah Rp.178.531.000 (seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar  uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp.1.000.000 ( satu juta rupiah ) untuk setiap hari nya pada tiap-tiap hari keterlambatan atau terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap sehingga saatnya Para Tergugat membayar uang sebesar tersebut kepada Penggugat untuk dibagi dua dengan Turut Tergugat atau hingga saatnya putusan tersebtu dieksekusi ;
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;

Atau : memberikan putusan lain yang dianggap adil.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak