Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Pml TAILA MYKHAILOVA KEPOLISIAN RESOR PEMALANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Terhadap Penanganan Perkara Tanpa Alasan Sah
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Pml
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TAILA MYKHAILOVA
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN RESOR PEMALANG
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon yang menunda penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas laporan Pemohon tertanggal 6 Juli 2026 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum;
  3. Memerintahkan Termohon untuk segera meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan Sdr. Dwi Mulyo Purnomo sebagai Tersangka, mengingat syarat minimal 2 (dua) alat bukti sebagaimana Pasal 90 UU KUHAP 2025 telah terpenuhi secara berlipat, termasuk pengakuan tertulis Terlapor sendiri dalam Bukti P-6;
  4. Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan upaya paksa sesuai kewenangannya, termasuk mendatangi langsung kediaman/tempat kerja Terlapor tanpa pemanggilan lebih lanjut, mengingat Terlapor telah terbukti berulang kali menghindar dari proses hukum;

Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara.

 

Atau, apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya