Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2022/PN Pml TRISWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 29 Mar. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TRISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki tahun lahir pemohon didalam KK (Kartu Keluarga), KTP, Surat Kenal Lahir dari kutipan Akta Kelahiran nama TRISWANTO  lahir di Pemalang pada tanggal 16 bulan Agustus tahun 1992 dari orang tua bernama MULUD dan RUJINAH diperbaiki menjadi pada tanggal 16 bulan Agustus tahun 1995 dari orang tua bernama MULUD dan RUJINAH.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan tahun lahir pemohon di Akta Kelahiran Pemohon tersebut diatas kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar tercatat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana yang berlaku ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak