|
TERSANGKA :
Nama : KUSTIYAH BINTI KASIYAN umur : 47 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 11 November 1978, Jenis kelamin : Perempuan , Suku : JAWA, Bangsa : INDONESIA, Pekerjaan : Wiraswasta , Agama : ISLAM, Alamat : Dusun Sekiyong RT/RW 001/008 Desa Pamutih Kec. Ulujami Kab. Pemalang, menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Senin tanggal 2 November 2026 sekitar jam 22.40 WIB di Warung Desa Ambowetan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang tersangka diduga menjual secara eceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan A, golongan B dan golongan C dan/atau menjual langsung untuk diminum di tempat, di lokasi kios-kios kecil sesuai dengan Pasal 16 Ayat (1) huruf a jo Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.--------
|