Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G/2026/PN Pml NASRULLOH 1.ALI IMRON
2.YAYUK LESTARI NINGSIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 53/Pdt.G/2026/PN Pml
Tanggal Surat Minggu, 19 Jul. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1NASRULLOH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SLAMET MAUZUN, S.H., M.H.NASRULLOH
Tergugat
NoNama
1ALI IMRON
2YAYUK LESTARI NINGSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR ATR / BPN PEMALANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli sebidang tanah kavling Sertifikat Hak Milik Nomor 00541, seluas ±157 m2, atas nama Tergugat I, yang dilakukan pada tanggal 5 September 2018 antara Penggugat dengan Tergugat I;
3. Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik yang wajib memperoleh perlindungan hukum;
4. Menyatakan penyerahan penguasaan fisik tanah dan Sertifikat Hak Milik Nomor 00541 kepada Penggugat adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.
5. Apabila Tergugat I tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana amar putusan, menyatakan putusan ini berkekuatan sebagai pengganti persetujuan dan/atau tanda tangan Para Tergugat untuk keperluan proses peralihan hak dan balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00541;
6. Menghukum Tergugat I untuk memproses pencatatan peralihan hak dan melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 00541 atas nama Penggugat berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :
Demikianlah gugatan ini dibuat dan ditandatangani, dalam Peradilan yang baik, mohon kiranya keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), kami sampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak