Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
21/Pid.B/2022/PN Pml 1.YULI WIDIOWATI, SH.
2.DIAN AWALINA ROSILISTIYANI, SH
MUHAMMAD RUSDIN Bin SUGRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 21/Pid.B/2022/PN Pml
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-07/M.3.22/Eku.2/02/2022
Penuntut Umum
NoNama
1YULI WIDIOWATI, SH.
2DIAN AWALINA ROSILISTIYANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD RUSDIN Bin SUGRI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

Pertama

----------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD RUSDIN bin (alm) SUGRI, pada hari Jum’at tanggal 17 Desember  2021 sekitar pukul 21.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021, bertempat di di Dukuh. Karangloh RT 01 RW 09, Desa Sewaka Kecamatan Pemalang,  Kabupaten .Pemalang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pemalang, “tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----

Bahwa pada pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di rumah terdakwa di Dukuh. Karangloh RT 01 RW 09 Desa Sewaka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang terdakwa ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Pemalang yang Bernama ANDIARSYE, SH dan RIZKON, SH dikarenan terdakwa saat itu sedang melakukan kegiatan perjudian dengan cara menjual nomor – nomor togel dengan memakai  sobekan kertas.
Bahwa terdakwa menerangkan bahwa benar terdakwa melakukan kegiatan perjudian jenis Togel (Toto Gelap) Hongkong yang merupakan salah satu judi yang tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
Bahwa terdakwa berperan sebagai pengecer yang bertugas menjual secara langsung nomor judi togel togel kepada masyarakat umum yang nantinya uang pasangan dan pesanan angka togel akan disetorkan kepada bandar yaitu Sdr. WARSO (DPO).

Bahwa cara kerja judi atau togel yang terdakwa lakukan yaitu pembeli akan mendatangi terdakwa kemudian pembeli akan mencatat pasangan angka togel di sobekan kertas kemudian menyerahkan uang pembeliannya. Kemudian sekitar jam 22.00 WIB, Bandar Togel yaitu Sdr. WARSO (DPO) akan mendatangi terdakwa dan kemudian uang pasangan dari pembeli dan angka togel yang dipesan pembeli akan terdakwa setorkan dan terdakwa mendapat komisi 10 % dari omset harian. Selanjutnya bandar akan memasukan pasangan angka togel ke situs online, untuk togel online jenis hongkong putaran angka keluar setiap jam 23.00 WIB. Kemudian keesokan harinya apabila ada pembeli yang mendapat kemenangan, bandar akan datang kerumah terdakwa menyerahkan hadiah dan selanjutnya hadiah akan diambil oleh pembeli.
Bahwa yang dimaksud terdakwa mendapat keuntungan 10 % yaitu dengan contoh apabila omset hari itu sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) maka terdakwa akan mendapat komisi dari bandar Sdr. WARSO (DPO) sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
Bahwa terdakwa menerangkan bahwa judi togel yaitu Jenis permainan judi tebak angka yang terdiri angka yang dimana pembeli harus memasang angka terdiri dari mulai 2 (dua) angka, 3 (empat) angka dan 4 (empat) angka diundi melalui internet dengan cara memasang dengan menggunakan deposit uang ke situs online dan apabila angka tersebut cocok dengan angka yang dikeluarkan oleh Situs Togel tersebut maka akan mendapat keuntungan yang berlipat dari pasangan dengan cara dari situs akan mentransfer sejumlah uang kemenangan pada rekening pemasang, seperti:

Jika memasang angka dengan uang Rp 1.000 dan  jumlah 2 (dua) angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang sejumlah Rp. 65.000;
Jika memasang angka dengan uang Rp 1.000 dan jumlah 3 (tiga) angka yang dipasang cocok   maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang sejumlah Rp. 325.000;
Jika memasang angka dengan uang Rp 1.000 dan  jumlah 4 (empat) angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang sejumlah Rp. 2.750.000.

 

Bahwa terdakwa melakukan kegiatan perjudian tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang.
Bahwa permainan ini bersifat untung untungan dengan kemenangan tidak bisa di pastikan.
Bahwa pada saat terdakwa ditangkap dapat pula diamankan barang bukti berupa 5 (lima) lembar sobekan kertas berisi pasanga angka togel., 36 (tiga puluh enam) sobekan kertas kosong pengganti kupon, 1 (satu) buku ramalan, 2 (dua) lembar rekapan omset pasangan angka togel, 1 (satu) lembar pemeton angka togel, Uang tunai pasangan angka togel sebesar Rp 122.000,- (seratus dua puluh dua ribu rupiah) , 5 (lima) buah bulpoint tinta hitam

-------- Perbuatan Terdakwa diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke- 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atau kedua :

----------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD RUSDIN bin (alm) SUGRI, pada hari Jum’at tanggal 17 Desember  2021 sekitar pukul 21.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021, bertempat di di Dukuh. Karangloh RT 01 RW 09, Desa Sewaka Kecamatan Pemalang,  Kabupaten .Pemalang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pemalang tanpa mendapat ijin  ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum.

Bahwa pada pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di rumah terdakwa di Dukuh. Karangloh RT 01 RW 09 Desa Sewaka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang terdakwa ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Pemalang yang Bernama ANDIARSYE, SH dan RIZKON, SH dikarenan terdakwa saat itu sedang melakukan kegiatan perjudian dengan cara menjual nomor – nomor togel dengan memakai  sobekan kertas.
Bahwa terdakwa menerangkan bahwa benar terdakwa melakukan kegiatan perjudian jenis Togel (Toto Gelap) Hongkong yang merupakan salah satu judi yang tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

Bahwa terdakwa berperan sebagai pengecer yang bertugas menjual secara langsung nomor judi togel togel kepada masyarakat umum yang nantinya uang pasangan dan pesanan angka togel akan disetorkan kepada bandar yaitu Sdr. WARSO (DPO).
Bahwa cara kerja judi atau togel yang terdakwa lakukan yaitu pembeli akan mendatangi terdakwa kemudian pembeli akan mencatat pasangan angka togel di sobekan kertas kemudian menyerahkan uang pembeliannya. Kemudian sekitar jam 22.00 WIB, Bandar Togel yaitu Sdr. WARSO (DPO) akan mendatangi terdakwa dan kemudian uang pasangan dari pembeli dan angka togel yang dipesan pembeli akan terdakwa setorkan dan terdakwa mendapat komisi 10% dari omset harian. Selanjutnya bandar akan memasukan pasangan angka togel ke situs online, untuk togel online jenis hongkong putaran angka keluar setiap jam 23.00 WIB. Kemudian keesokan harinya apabila ada pembeli yang mendapat kemenangan, bandar akan datang kerumah terdakwa menyerahkan hadiah dan selanjutnya hadiah akan diambil oleh pembeli.
Bahwa yang dimaksud terdakwa mendapat keuntungan 10 % yaitu dengan contoh apabila omset hari itu sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) maka terdakwa akan mendapat komisi dari bandar Sdr. WARSO (DPO) sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
Bahwa terdakwa menerangkan bahwa judi togel yaitu Jenis permainan judi tebak angka yang terdiri angka yang dimana pembeli harus memasang angka terdiri dari mulai 2 (dua) angka, 3 (empat) angka dan 4 (empat) angka diundi melalui internet dengan cara memasang dengan menggunakan deposit uang ke situs online dan apabila angka tersebut cocok dengan angka yang dikeluarkan oleh Situs Togel tersebut maka akan mendapat keuntungan yang berlipat dari pasangan dengan cara dari situs akan mentransfer sejumlah uang kemenangan pada rekening pemasang, seperti:

Jika memasang angka dengan uang Rp 1.000 dan  jumlah 2 (dua) angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang sejumlah Rp. 65.000;
Jika memasang angka dengan uang Rp 1.000 dan jumlah 3 (tiga) angka yang dipasang cocok   maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang sejumlah Rp. 325.000;
Jika memasang angka dengan uang Rp 1.000 dan  jumlah 4 (empat) angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang sejumlah Rp. 2.750.000.

Bahwa terdakwa melakukan kegiatan perjudian tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang.
Bahwa permainan ini bersifat   untung untungan   dengan kemenangan tidak bisa di pastikan
Bahwa pada saat terdakwa ditangkap dapat pula diamankan barang bukti berupa 5 (lima) lembar sobekan kertas berisi pasanga angka togel., 36 (tiga puluh enam) sobekan kertas kosong pengganti kupon, 1 (satu) buku ramalan, 2 (dua) lembar rekapan omset pasangan angka togel, 1 (satu) lembar pemeton angka togel, Uang tunai pasangan angka togel sebesar Rp 122.000,- (seratus dua puluh dua ribu rupiah) , 5 (lima) buah bulpoint tinta hitam

   Perbuatan terdakwa diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke. 2 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya