| Petitum |
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah menurut hukum jual-beli antara Penggugat I dan Suaminya (Kundriyono) sebagai pembeli dengan H. Sudri (Orang tua Tergugat) sebagai penjual atas tanah objek sengketa yaitu :
1) Sebidang tanah sawah alas hak SHM nomor: 221, luas 1.510 m2 atas nama 1. Hj. Surni, 2. Sudri, sesuai surat ukur tanggal 25-2-1999 nomor: 00117/PDK/1999, terletak di Desa Padek, Kec. Ulujami, Kab. Pemalang dengan batas-batas sesuai sertipikat:
sebelah Utara: Warnap
sebelah Timur: Mariyah
sebelah selatan: Hj. Sundari
sebelah Barat: Jalan Desa/ Tanah Negara, saluran air
2) Sebidang tanah sawah alas hak SHM No. 191, luas 795 m2 atas nama 1. H. Sudri, 2. Sukim, sesuai surat ukur tanggal 25-2-1999, Nomor: 00140/PDK/1999, terletak di Desa Padek, Kec. Ulujami, Kab. Pemalang dengan batas-batas sesuai sertipikat:
sebelah Utara: H. Sundari
sebelah Timur: Mariyah
sebelah selatan: Sopiyah, Muslihah
sebelah Barat: Jalan Desa/ Tanah Negara, saluran air
3) Sebidang tanah sawah alas hak SHM No. 278, luas 1.493 m2 atas nama 1. Hj. Surni, 2. H. Sudri, sesuai surat ukur tanggal 25-2-1999 Nomor: 00101/PDK/1999 terletak di Desa Padek, Kec. Ulujami, Kab. Pemalang dengan batas-batas sesuai sertipikat:
sebelah Utara: H. Sundari
sebelah Timur: Saluran air
sebelah selatan: Suliyah
sebelah Barat: Jalan Desa/ Tanah Negara
4) Sebidang tanah sawah alas hak SHM No. 290, luas 3.385 m2 atas nama 1. H. Sudri, 2. Hj. Surni, sesuai surat ukur tanggal 25-2-1999 nomor: 00200/PDK/1999 terletak di Desa Padek, Kec. Ulujami, Kab. Pemalang dengan batas-batas sesuai sertipikat:
sebelah Utara: Waryani
sebelah Timur: Slamet Mulyadi Harun
sebelah selatan: Jalan Desa/ Tanah Negara, Saluran Air
sebelah Barat: Muslichah Suryat
3. Menyatakan 4 (empat) bidang tanah sawah objek sengketa adalah milik Para Penggugat.
4. Menghukum/ memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan proses peralihan hak (balik nama) tanah objek sengketa yang tersebut dalam:
1) SHM Nomor: 221, luas 1.510 m2 atas nama 1. Hj. Surni, 2. Sudri;
2) SHM nomor 191 luas 795 m2 atas nama 1. H. Sudri, 2. Sukim;
3) SHM nomor: 278 luas 3.385 m2 atas nama 1. H. Sudri, 2. Hj. Surni;
4) SHM nomor: 290 luas 3.385 m2 atas nama 1. H. Sudri, 2. Hj. Surn;
menjadi atas nama Para Penggugat.
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
ATAU : memberikan putusan lain yang seadil-adilnya. |