Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2026/PN Pml AMIATUN PT. BPR SEJAHTERA ARTHA SEMBADA KC. Pemalang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2026/PN Pml
Tanggal Surat Minggu, 15 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMIATUN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SLAMET MAUZUN, S.H., M.H.AMIATUN
Tergugat
NoNama
1PT. BPR SEJAHTERA ARTHA SEMBADA KC. Pemalang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KPKNL Tegal (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PETITUM
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat Surat Pemberitahuan Lelang Nomor 031/ADMKRD.SAS.02/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026, mengenai pelaksanaan lelang ke 2 (dua) yaitu hari/tanggal, Jumat 27 Maret 2026, batas akhir penawaran 27 Maret 2026, pukul 09:30 WIB (waktu server);
4. Menyatakan batal dan tidak sah pelaksanaan lelang atas SHM No. 00180 atas nama NUR BETI;
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tidak melanjutkan atau membatalkan proses lelang tersebut;
6. Menghukum Tergugat memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk melunasi kewajiban melalui penjualan aset lain;
7. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara.
SUBSIDAIR :
Demikianlah gugatan ini dibuat dan ditandatangani, dalam Peradilan yang baik, mohon kiranya keadilan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ), kami sampaikan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak