Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2022/PN Pml SLAMET Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 28 Jun. 2022
Nomor Surat 067 /MG7/22-24/VI/2022
Pemohon
NoNama
1SLAMET
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MISBAKHUL MUNIR, SH. dan REKANSLAMET
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Bapak dari kedua anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor 9399/TP/2006 dan Akta Kelahiran Nomor 9400/TP/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependukakan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang tertanggal 02 Juni 2022 dan 28 Agustus 2006 atas nama ROFIANA DEVI lahir pada tanggal 08/09/1998 dan ALYAH DWI SORAYA lahir pada tanggal 08/02/2005 dari suami istri yang bernama SOBAR SLAMET dan KUSWENI diperbaiki  menjadi tertulis dan terbaca dari suami istri bernama SLAMET dan KUSWENI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak