Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2025/PN Pml 1.NIMAS NUR RAHMINIA
2.NIMAS NUR KHAERANI
3.HEMAS AMANATUN NISA
1.Wimas Hijrayansyah
2.Zulmas Ahmad Subekti
3.Mundhofir
4.Arief Bajar Dana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2025/PN Pml
Tanggal Surat Rabu, 26 Mar. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1NIMAS NUR RAHMINIA
2NIMAS NUR KHAERANI
3HEMAS AMANATUN NISA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WIDIANTO DESNAENDI, S.H.,M.H.NIMAS NUR RAHMINIA
2WIDIANTO DESNAENDI, S.H.,M.H.NIMAS NUR KHAERANI
3WIDIANTO DESNAENDI, S.H.,M.H.HEMAS AMANATUN NISA
Tergugat
NoNama
1Wimas Hijrayansyah
2Zulmas Ahmad Subekti
3Mundhofir
4Arief Bajar Dana
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ARI SETIAWAN, S.H,Wimas Hijrayansyah
2ARI SETIAWAN, S.H,Zulmas Ahmad Subekti
3ARI SETIAWAN, S.H,Mundhofir
4ARI SETIAWAN, S.H,Arief Bajar Dana
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan sah menurut hukum surat kesepakatan bcrsama pembagian waris atas harta bersama peninggalan almarhumah Hj. Puji Dwi Astuti pada Tanggal: 6 September 2019 dibuat di Pemalang dan surat pemberian/ hibah dari Drs. II. Muchamad Soleh, M.M. selaku ayah kandung pada Tanggal: 10 November 2019 dibuat di Pemalang adalah hak milik bersama Para Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II berupa tanah - tanah berdiri bangunan rumah yang ada pada wilayah hukum Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat dan di wiiayah hukum Kabupaten Pemalang, Propinsi Jawa Tengah menurut hukum, sebagai berikut:

A. Surat kesepakatan bersama pembagian waris atas harta bcrsama peninggalan almarhumah Hj. Puji Dwi Astuti pada Tanggal: 6 September 2019 dibuat di Pemalang, antara Para Pcnggugat, Tergugat I, Tergugat II dan ayahanda Drs. H. Muchamad Soleh, M.M. yaitu:

2.A. 1. Sebidang tanah bcrdiri bangunan Sertifikat Hak Milik No. 7951, Luas: 117 M2, Gambar Situasi No. 7191/1997 atas nama Mochamad Solch berdasarkan Akta Jual Bcli No. 613/234/Bantar Gcbang/1997 Tanggal: 14 April 1997 dibuat Ny Liek Lestyowati Soemargo, SH., selaku Notaris/ PPAT Wilayah Kecamatan Bantar Gebang, tcrdaftar Tanggal: 10 Maret 1998 oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dengan batas-

batasnya:
Utara : Jalan Zamrud
Timur : Tanah Kavling No. 15
Selatan : Tanah Kavling No. 11
Barat : Tanah Kavling No. 22, 23 dan 24

2.A.2. Sebidang tanah bcrdiri bangunan Sertillkat Hak Milik No. 252, Luas: 213 M2, Gambar Situasi No. 168/ Aren Jaya/ 2001 atas nama Drs. Mochamad Soleh asal hak tanah milik adat C. No. 2268/319 Psl.108 blok 1/8 Pcngajuan Hak Tanggal: 2 April 2001 No. 338/1/2001 oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dengan batas-batasnya:

Utara        :   Tanah milik Bona Risan
Timur         :   Jalan Desa
Selatan    : Tanah milik Rantih dan Jalan Sasak Jarang
Barat        : Tanah milik Ngadiman

2.A.3. Sebidang tanah bcrdiri bangunan Sertifikat Hak Milik No. 3815, Luas: 118 M2, Gambar Situasi No. 704/ Aren Jaya/ 2008 atas nama Drs. Mochamad Soleh berdasarkan Akta Jual Beli No. 143/Bckasi Timur/ 2006 Tanggal: 08 Mci 2006 dibuat dihadapan H.M. Husni Gaman, SH.,M.Si, Camat/ PPAT Kecamatan Bekasi Timur, penerbitan Sertifikat Tanggal: 19 Agustus 2008 dikeluarkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dengan batas-batasnya:

Utara        :   Jalan Mushola Nurul Iksan
Timur        :   Tanah Kavling No. 00232
Selatan    :   Tanah milik Kamo
Barat        :   Tanah milik Bona

2.A.4. Sebidang tanah bcrdiri bangunan Sertifikat Hak Milik No. 3894, Luas: 200 M2, Gambar Situasi No. 763/ Aren Jaya/ 2008 atas nama Drs. Mochamad Soleh berdasarkan Akta Jual Beli No. 311/Bekasi Timur/ 2006 Tanszgal: 28 September 2006 dibuat dihadapan H.M. Husni Gaman, SH.,M.Si, Camat/ PPAT Kecamatan Bekasi Timur, penerbitan Sertifikat Tanggal: 10 Oktober 2008 dikeluarkan Kantor Badan Pcrtanahan Nasional Kotamadya Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dengan batas-batasnya:

Utara : Jalan Mushola Nuru! Ikhsan
Timur : Tanah milik Roslina
Selatan : Tanah milik Mariman
Barat : Jalan Lingkungan

2.A.5. Sebidang tanah berdiri bangunan Sertifikat llak Milik No. 3943, Luas: 59 M2, Gambar Situasi No. 769/ Aren Jaya/ 2008 atas nama Drs. Mochamad Soldi dan Puji Dwi Astuti (suami istri) berdasarkan Akta Jual Beli No. 127/Bekasi Timur/ 2004 Tanggal: 20 Desember 2004 dibuat dihadapan H.M. Husni Gaman, SH.,M.Si, Camat/ PPAT Kecamatan Bekasi Timur, penerbitan Sertifikat Tanggal: 24 September 2004 dikeluarkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dengan batas-batasnya:
Utara        :  Jalan Mushola
Timur         :  Gang
Selatan     :  Tanah milik Samsinar
Barat         :  Tanah milik Kamral

2.A.6. Sebidang tanah berdiri bangunan rumah tinggal Sertifikat Hak Milik No. 2972, Luas: 226 M2, Gambar Situasi No. 00927/KBLM atas nama Drs. Moh. Solch penerbitan Sertifikat Tanggal: 07 September 2005 dikeluarkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, dengan batas-batasnya:

Utara : Tanah bangunan milik Khaulan
Timur : Jalan Citarum
Selatan : Gang Desa
Barat : Tanah bangunan milik Kholil

2.A.7. Tanah Pertanian Sertifikat Hak Milik No. 366, Luas: 1.315 M2, Gambar Situasi No. 00145/Warungpring/2006 atas nama Drs. H. Muchamad Soldi, M.M. berdasarkan Akta Jual Bali No. 626/JB/WRPG/V/2014 Tanggal: 12 Mei 2014 dibuat Sugiharto, SIL, Sp.Not. sclaku PPAT Pemalang, terdaftar Tanggal: 10 Juni 2014 oleli Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, dengan batas-batasnya:

Utara : Tanah milik H Jaelani
Timur : Tanah milik Neli I I
Selatan : Jalan Desa
Barat : Tanah milik Masriyah

B. Surat pemberian/ hibah pada Tanggal: 10 November 2019 dibuat di Pemalang dari Drs. H. Muchamad Soleh, M.M. (pemberi hibah) kepada Para Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II (penerima hibah), yaitu:

2.B.I. Tanah Pertanian Sertifikat Hak Milik No. 626, Luas: 11.200 M2, Gambar Situasi No. 1470/1992 atas nama Drs. Mob. Soleh berdasarkan Akta Jual Beli No. 793/PML/X/2002 Tanggal: 10 Oktober 2002 dibuat Drs. Budhi Rahardjo PPAT/Camat Pemalang, terdaftar Tanggal: 14 April 2005 oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, dengan batas-batasnya:

Utara : Tanah Yasan M. 94
Timur : Sungai kecil
Selatan : Sungai kecil
Barat : Tanah milik Suharti

2.B.2. Tanah Pertanian Sertifikat Hak Milik No. 929, Luas: 774 M2, Gambar Situasi No. 00941/Mareng/2013 atas nama Drs. II. Muchamad Soleh, M.M. penerbitan Sertifikat Tanggal: 14 Juni 2013 dikeluarkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, dengan batas-batasnya:

Utara : Jalan
Timur : Tanah milik Siti
Selatan : Saluran
Barat : Tanah milik H. Nuridin

2.B.3. Tanah Pertanian Sertifikat Hak Milik No. 384, Luas: 1.719 M2, Gambar Situasi No. 00372/Mereng/2011 atas nama Drs. Moch. Soleh, M.M., berdasarkan Akta Jual Beli No. 706/JB/PML/VII/2013 Tanggal: 2 Juli 2013 dibuat Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, dengan batas-batasnya:

Utara : Tanah milik Yanti
Timur : Tanah milik Dar’an
Selatan : Tanah milik Khadori
Barat : Tanah milik Muslih

3. Menyatakan Hukum Tergugat I dan Tergugat II bersama-sama Tergugat III dan Tergugat IV tclah melakukan cidera janji/ wanpreslasi kepada Para Penggugat dalam perkara ini;

4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tcrgugat III dan Tergugat IV atau siapapun untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan pcrkara ini seluruhnya;
5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV sccara tanggung renteng untuk membayar biaya- biaya yang ditimbulkan perkara ini seluruhnya..

Atau: apabila Ketua Pengadilan Negeri kclas IB Pemalang Cq. Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon Putusan yang seadil - adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo el bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak