Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2022/PN Pml ROIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 24 Jan. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama MAULANA SAPUTRA lahir di Pemalang pada tanggal 28 Oktober 2005 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang No. 07/1206/DIS/K/2011 tertanggal 20 Juli 2011 dari perkawinan sah antara  SAHERI dengan ROIMAH
  3. Menyatakan bahwa Penetapan perwalian ini khusus untuk menjaminkan ke salah satu Bank di Pemalang sebidang tanah dan bangunan SHM No. 832 di Desa Kejene Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang dengan luas ± 111 m2  dan diatasnamakan SAHERI dan Pemohon
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak