| Dakwaan |
Bahwa Nama : SUTRI NINGSIH binti KAALARI umur : 47 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 28 September 1977, Jenis kelamin : Perempuan , Suku : JAWA, Bangsa : INDONESIA, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga , Agama : ISLAM, Alamat : Bojongbata, RT 003/RW 003, Kelurahan Bojongbata, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekitar jam 23.00 WIB di Cafe/Kedai Semilir Desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, tersangka diduga melakukan Pelanggaran : Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, melanggar Pasal 16 Ayat (1) huruf a jo Pasal 29. |