Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G/2019/PN Pml 1.DIPL.ING JOHANES HARTONO
2.Dipling Johannes Hartono
1.JAP TIK DAY atau DANIEL
2.Jap Tik Day/Daniel
3.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Badan Pertanahan Nasional Pemalang
Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 25/Pdt.G/2019/PN Pml
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2019
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1DIPL.ING JOHANES HARTONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TARTO WIDODO, SE., SH., MHDIPL.ING JOHANES HARTONO
Tergugat
NoNama
1JAP TIK DAY atau DANIEL
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq. BPN PEMALANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat telahmelakukanperbuataningkarjanji/wanprestasi
  3. MenyatakankewajibanpelunasanTergugatterhadapPenggugatsebesarRp.1.296.250.000 (satumilyardduaratus Sembilan puluhenamjutaduaratuslimapuluhribu rupiah)
  4. Menyatakan Sah dan Berharga SITA PERSAMAAN terhadap objek tersebut dibawah ini:
    1. SHM No : 3377 , LuasTanah : 1.017m2, Terletak di : Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Tercatat atas nama : JAP TIK DHAI, dengan batas batas sebagai berikut :
  • Barat              :Maryati/Jalan
  • Timur               :Bantaran/Buanga
  • Selatan          :Rasidi
  • Utara              : S Tarto
  1. SHM No : 3378 , LuasTanah : 1.268m2, Terletak di : Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Tercatat atas nama : JAP TIK DHAI, dengan batas batas sebagai berikut :
  • Barat                      :Jalan
  • Timur                       :Bantaran/Bungan
  • Selatan                  :Sujino
  • Utara                      :Rasidi
  1. SHM No : 3379 , LuasTanah : 1.295m2, Terletak di : Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Tercatat atas nama : JAP TIK DHAI, dengan batas batas sebagai berikut :
  • Barat              :Jalan
  • Timur               :Bantaran/Buangan
  • Selatan          :Sujino
  • Utara              :Rasidi
  1. SHM No : 3380 , LuasTanah : 1.170m2, Terletak di : Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Tercatat atas nama : JAP TIK DHAI, dengan batas batas sebagai berikut :
  • Barat              :Jalan
  • Timur               :Bantaran/Buangan
  • Selatan          :Gunadi
  • Utara              :Sujino
  1. MenghukumTergugatuntuksegeramelakukanPelunasankekuranganpembayaranterhadapPenggugatsetidaktidaknyamengembalikan SHM yang Tergugatkuasai
  2. MenghukumdanmemerintahkanTergugatuntukmenyerahkanasetTergugatuntuk di lakukansitajaminandanlelanggunamelunasikewajibanpembayaranterhadapPenggugatapabilaTergugattidakmenjalankanisiputusanini
  1. MenghukumdanmemerintahkankepadaTergugatuntukmenyerahkandaftar asset yang dimilikibaik yang bergerakataupun yang tidakbergerak
  2. Memerintahkan Kepada Turut Tergugat untuk tidak melakukan Peralihan Hak dan tetap melakukan pencatatn pemblokiran atas SHM A Quo sampai menunggu Putusan Pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap (incracht).
  3. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Banding Verzet maupun Kasasi.
  4. Menghukum Tergugat   untuk membayar biayaPerkara yang timbul.

Atau Apabila Ketua Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquino Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak