Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
49/Pdt.G/2025/PN Pml | MULYONO BIN DARMUN | CASMIATI BINTI DARMUN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 49/Pdt.G/2025/PN Pml | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 10 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR : Sebelah utara : Tanah milik Cayani 3. Menetapkan bahwa tanah sawah tanah sawah Nomor Leter C 291, Persil 28 S-1 Luas 5/16 bau dan atau ± 1.990 m2 An. Bapak Karsim (Alm) - Arijiwan yang terletak di Blok 06 Desa Temuireng, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang adalah kepemilikan Penggugat yang sah dan berkekuatan hukum; Sewa Tanah Sawah sebesar : Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah) per-tahun, maka dengan adanya dikuasai/diserobotnya obyek tanah sawah tersebut sejak tahun 2017 dan atau 8 (delapan) tahun oleh Tergugat, maka Penggugat mengalami kerugian sebesar : Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah), sampai dengan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa yaitu sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk tiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan perkara ini; SUBSIDAIR |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |