Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2022/PN Pml MARNINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal Surat Kamis, 15 Sep. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARNINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama AFIFAH GHAIDA ATHOILLAH lahir di SUKOHARJO pada tanggal 20-06-2007 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo nomor AL 6760065918 tertanggal 12-01-2009 dari perkawinan sah antara RUDY PAMUNGKAS (Almarhum) dengan MARNINGSIH
  3. Menyatakan bahwa Penetapan perwalian ini khusus untuk menjual sebidang tanah dan                bangunan SHM No. 1614 yang terletak di Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dengan luas ± 54 M2
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak