| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama AFIFAH GHAIDA ATHOILLAH lahir di SUKOHARJO pada tanggal 20-06-2007 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo nomor AL 6760065918 tertanggal 12-01-2009 dari perkawinan sah antara RUDY PAMUNGKAS (Almarhum) dengan MARNINGSIH
- Menyatakan bahwa Penetapan perwalian ini khusus untuk menjual sebidang tanah dan bangunan SHM No. 1614 yang terletak di Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dengan luas ± 54 M2
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|