Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2024/PN Pml ROMJANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROMJANAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUMA'UN, S.H.ROMJANAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberi Ijin Kepada Pemohon selaku wali ibu dari anaknya yang belum dewasa bernama: Zahra Aliifah Izza, anak perempuan lahir di Pemalang tanggal 25-01-2011 untuk menjual sebidang tanah pertanian tersebut dalam SHM No. 00046, luas 895 m2 atas nama Mulud bin Rasmad dan Siti Romjanah (Pemohon) terletak di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas:Sebelah Utara: Jalan DesaSebelah Timur: Tersier Sebelah Selatan: H. TarisSebelah Barat: Sahroni
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak