Dakwaan |
Bahwa SUSBIYONO Bin TABRI (Alm) Umur : 67 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 27 Agustus 1956 Jenis kelamin : Laki-laki, Suku : Jawa, Bangsa : Indonesia, Pekerjaan : WIRASWASTA Agama : Islam, Alamat : Desa Kendalsari RT. 07 / RW. 03, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang, menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekitar jam 16.14 wib di Desa Kendalsari RT. 07 / RW. 03, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang, tersangka, telah melakukan kejahatan / pelanggaran: Penjualan minuman beralkohol tanpa memiliki ijin.
Melanggar Pasal : Pasal 8,15,16 jo Pasal 29 Perda Kab Pemalang No 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol. |