Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Pml TAFLIKHATUS SOBIROH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TAFLIKHATUS SOBIROH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon didalam Akta Kelahiran nomor 3327-LT-08022021-0012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pemalang dari 25 Februari 1986 diperbaiki menjadi 25 Februari 1985;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tahun lahir Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana  yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

                   Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak