Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Pml NUR ASIYATIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ASIYATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah kandung Pemohon didalam Akta Kelahiran nomor 3327-LT-08012024-0084 tertanggal 08 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang dari - diperbaiki menjadi Dul Chakim;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama ayah kandung Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana  yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

                   Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak