Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa di rumah Jl. Melati Dusun Gondang RT 002 RW 015, Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, pada tanggal 01 Mei 2007 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Kartiyah (ibu kandung Pemohon) karena sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Kartiyah (ibu kandung Pemohon) tersebut;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; |