Dakwaan |
Bahwa RASMANI Bin SURYADI Umur : 51 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 20 Mei 1972 Jenis kelamin : Laki-laki, Suku : Jawa, Bangsa : Indonesia, Pekerjaan : Buruh Harian Lepas Agama : Islam, Alamat : Desa Tegalmlati RT 04/ RW 01, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang, menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekitar jam 21.11 WIB wib di Desa Tegalmlati RT 04/ RW 01, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang tersangka, telah melakukan kejahatan / pelanggaran: Penjualan minuman beralkohol tanpa memiliki ijin.
Melanggar Pasal : Pasal 8,15,16 jo Pasal 29 Perda Kab Pemalang No 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjuialan minuman beralkohol. |