Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Pml SISWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARRY SETIAWAN, S.H.,M.HSISWANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di rumah Jl. Wora-Wari Dusun Cumpu RT 002 RW 010 Desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, pada tanggal 28 November 2004 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Munari karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Munari  tersebut;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak