Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Pml SRI INDAH LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SRI INDAH LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah dan ibu kandung didalam Akta Kelahiran Pemohon nomor 3327-LT-05052014-0066 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang dari nama ayah Ji’un menjadi Asmu’i dan nama ibu Mahyatun menjadi Danoni;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama ayah dan ibu kandung pada Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicacat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana  yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

                   Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak