Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Pml SRI WIYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SRI WIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
2. Memberi izin kepada Pemohon dan anak-anak pemohon untuk menjual sebidang tanah pertanian di Desa Bojongnangka berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor :
1196 / Bojongnangka dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1258/ Bojongnangka.
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak