Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Pml TITI SUMANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITI SUMANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan, dan tahun lahir anak Pemohon didalam akta Kelahiran nomor 3327-LT-09072020-0017 tertanggal 09 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang dari 13 April 2018 diperbaiki menjadi 13 Desember 2017;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tanggal dan bulan lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana  yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak