Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Pml TARMANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Pml
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TARMANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di rumah RT 004 RW 001 Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang pada tanggal 03 Juli 2011 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Kasum karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Kasum tersebut;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil- adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak