Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
71/Pid.B/2024/PN Pml 1.DIAN AWALINA ROSILISTIYANI, SH
2.ZEIN ARIEF DWICAHYA, S.H.
MUHAMAD NUROKHIM Bin WARNADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 71/Pid.B/2024/PN Pml
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-571/M.3.22/Eku.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN AWALINA ROSILISTIYANI, SH
2ZEIN ARIEF DWICAHYA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD NUROKHIM Bin WARNADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

 

------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD NUROKHIM Bin WARNADI pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 sekira pukul 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di dalam kios yang beralamat alamat di Komplek Pasar Comal Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Pemalang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permaianan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------------------------

  • Bahwa  awal mulanya, saksi SLAMET Bin SUKARNO, saksi DODI ADI LEGOWO dan tim Resmob Polres Pemalang sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Comal Kabupaten pemalang kemudian mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat aktifitas perjudian togel yang dilakukan di komplek pasar comal tepatnya di Posongan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang selanjutnya pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 di Kios Komplek Pasar Comal Dusun Balutan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang melakukan pengecekan dan ternyata ada aktivitas permainan judi togel yang dilakukan oleh terdakwa di kios pasar comal melihat hal tersebut sekitar pukul 13.30 wib saksi SLAMET Bin SUKARNO, saksi DODI ADI LEGOWO dan tim Resmob Polres Pemalang melakukan penangkapan terhadap terdakwa 
  • Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp. 39.000,- ( tiga puluh sembilan ribu rupiah ), 1 (satu) bendel nota bekas berisi pasangan angka togel, 1 (satu) buah Bolpoint warna hitam, 1 (satu) unit handphone OPPO A15 warna biru dongker dan 1 (satu) buah ATM Bank BCA Paspor blue debit No.Kartu : 5379-4120-7845-9426.
  • Bahwa terdakwa selama ini memainkan judi jenis Togel Sidney Polls yaitu permainan toto gelap atau permainan tebak angka yang terdiri dari tebak angka 2 digit angka, 3 digit angka dan 4 digit angka dengan nominal pasangan minimal Rp. 1.000,- (seribu rupiah). Selanjutnya setiap harinya akan dilakukan pengundian secara Sidney Polls dan apabila angka yang ditebak oleh pembeli tepat / keluar maka pembeli akan mendapatkan hadiah secara berlipat dengan ketentuan jika memasang angka dengan uang Rp. 1.000 dan jumlah dua angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp. 70.000,- . jika memasang angka dengan uang Rp. 1.000,- dan jumlah tiga angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang Rp. 400.000,- jika memasang angka dengan uang Rp. 1.000,- dan jumlah empat angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp. 3.000.000,- namun apabila pembeli kalah maka uang pasangan akan menjadi milik bandar online
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan judi jenis Togel Sidney Polls sebagai pengecer dimana menjalankannya dengan cara menerima pasangan angka togel dari pembeli secara langsung kemudian pasangan angka togel tersebut akan direkap dan kemudian angka dipasangkan melalui akun judi togel online milik terdakwa yang sebelumnya sudah terisi saldo uang, apabila cocok atau menang maka otomatis terdakwa akan melakukan penarikan uang dan hadiah masuk ke rekening terdakwa lalu uangnya akan diambil melalui ATM dan akan diberikan kepada pembeli yang menang dengan upah untuk terdakwa
  • Bahwa terdakwa menawarkan kepada pembeli minimal harus mengeluarkan uang sejumlah Rp. 1.000 ketika dimasukkan ke dalam situs online terdakwa membayarkannya sejumlah Rp. 450,- saja dan sisanya sejumlah Rp. 550,- merupakan keuntungan terdakwa sehingga omset yang didapat terdakwa setiap harinya  sebesar rata – rata 65 ?ri omset harian yang berkisar dengan jumlah  antara Rp 50.000,- s/d Rp. 75.000,-.
  • Bahwa terdakwa menjadi pengecer judi togel Sidney polls untuk mendapatkan keuntungan yang nantinya digunakan untuk tambahan biaya hidup sehari - hari
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Togel Sidney Polls tersebut tidak mendapat ijin dari Pemerintah dan permainan tersebut bersifat untung-untungan.

------------- Perbuatan Terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

A T A U

KEDUA:

------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD NUROKHIM Bin WARNADI pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 sekira pukul 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di dalam kios yang beralamat alamat di Komplek Pasar Comal Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Pemalang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :-

  • Bahwa  awal mulanya, saksi SLAMET Bin SUKARNO, saksi DODI ADI LEGOWO dan tim Resmob Polres Pemalang sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Comal Kabupaten pemalang kemudian mendapatkan informas dari warga sekitar bahwa terdapat aktifitas perjudian togel yang dilakukan di komplek pasar comal tepatnya di Posongan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang selanjutnya pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 di Kios Komplek Pasar Comal Dusun Balutan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang melakukan pengecekan dan ternyata ada aktivitas permainan judi togel yang dilakukan oleh terdakwa di kios pasar comal melihat hal tersebut sekitar pukul 13.30 wib saksi SLAMET Bin SUKARNO, saksi DODI ADI LEGOWO dan tim Resmob Polres Pemalang melakukan penangkapan terhadap terdakwa 
  • Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp. 39.000,- ( tiga pulu sembilan ribu rupiah ), 1 (satu) bendel nota bekas berisi pasangan angka togel, 1 (satu) buah Bolpoint warna hitam, 1 (satu) unit handphone OPPO A15 warna biru dongker dan 1 (satu) buah ATM Bank BCA Paspor blue debit No.Kartu : 5379-4120-7845-9426.
  • Bahwa terdakwa selama ini memainkan judi jenis Togel Sidney Polls yaitu permainan toto gelap atau permainan tebak angka yang terdiri dari tebak angka 2 digit angka, 3 digit angka dan 4 digit angka dengan nominal pasangan minimal Rp. 1.000,- (seribu rupiah). Selanjutnya setiap harinya akan dilakukan pengundian secara Sidney Polls dan apabila angka yang ditebak oleh pembeli tepat / keluar maka pembeli akan mendapatkan hadiah secara berlipat dengan ketentuan jika memasang angka dengan uang Rp. 1.000 dan jumlah dua angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp. 70.000,- . jika memasang angka dengan uang Rp. 1.000,- dan jumlah tiga angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah uang Rp. 400.000,- jika memasang angka dengan uang Rp. 1.000,- dan jumlah empat angka yang dipasang cocok maka akan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp. 3.000.000,- namun apabila pembeli kalah maka uang pasangan akan menjadi milik bandar online
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan judi jenis Togel Sidney Polls sebagai pengecer dimana menjalankannya dengan cara menerima pasangan angka togel dari pembeli secara langsung kemudian pasangan angka togel tersebut akan direkap dan kemudian angka dipasangkan melalui akun judi togel online milik terdakwa yang sebelumnya sudah terisi saldo uang, apabila cocok atau menang maka otomatis terdakwa akan melakukan penarikan uang dan hadiah masuk ke rekening terdakwa lalu uangnya akan diambil melalui ATM dan akan diberikan kepada pembeli yang menang dengan upah untuk terdakwa
  • Bahwa terdakwa menawarkan kepada pembeli minimal harus mengeluarkan uang sejumlah Rp. 1.000 ketika dimasukkan ke dalam situs online terdakwa membayarkannya sejumlah Rp. 450,- saja dan sisanya sejumlah Rp. 550,- merupakan keuntungan terdakwa sehingga omset yang didapat terdakwa setiap harinya  sebesar rata – rata 65 ?ri omset harian yang berkisar dengan jumlah  antara Rp 50.000,- s/d Rp. 75.000,-.
  • Bahwa terdakwa menjadi pengecer judi togel Sidney polls untuk mendapatkan keuntungan yang nantinya digunakan untuk tambahan biaya hidup sehari – hari
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Togel Sidney Polls tersebut tidak mendapat ijin dari Pemerintah dan permainan tersebut bersifat untung-untungan

-------- Perbuatan Terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303  Ayat (1) ke-2 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya