Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Pml WALUYO Bin SUDARYANTO Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq.Kepala Kepolisian Resor Pemalang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2019
Nomor Surat 01/SP/AHS/XI/2019
Pemohon
NoNama
1WALUYO Bin SUDARYANTO
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq.Kepala Kepolisian Resor Pemalang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Perrmohonan dari Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tindakan Penangkapan dan terbitnya Surat Perintah Penangkapan No.Pol. : SP.Kap / 121/X / 2019 / reskrim tertanggal 31 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh Termohon, yang diajukan dalam Praperadilan ini adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal demi hukum.
  3. Menyatakan Tindakan Penahanan dan terbitnya Surat Perintah Penahanan No.Pol. SP.Han./188/XI/2019/Reskrim tertanggal 01 Nopember 2019 yang di keluarkan oleh Termohon, yang diajukan dalam Praperadilan ini adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal demi hukum
  4. Memerintahkan Termohon untuk melepaskan Tersangka Sudaryanto Bin Sutrisno dari Rumah Tahanan Polres Pemalang ;
  5. Memulihkan hak-hak Tersangka Sudaryanto Bin Sutrisno dalam keadaan semula sebagai Warga Negara yang dijamin hak-hak dak kewajibannya oleh undang-undang.
  6. Menghukum Termohon membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

Apibila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya